Thread


Senin, 16 Mei 2011

Pengertian Proxy dan DNS

Proxy & DNS:  
PROXY:
Jika kita tinjau dari kata "proxy", maka terjemahannya dalam bahasa Indonesia adalah wakil atau perantara. Bisa disimpulkan juga bahwa "proxy server" berarti server perantara. Dengan melihat hal tersebut kita dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa proxy server adalah sebuah perantara. Kemudian anda pasti bertanya, "perantara apa dengan apa?". Secara sederhana dapat sikatakan bahwa proxy server adalah perantara antara user atau client dengan server sumber informasi atau apapun yang diminta (request) oleh user.
sumber:http://www.goens89.co.cc/2011/04/proxy.html 
 
DNS:

DNS adalah singkatan dari Domain Name System, atau dalam bahasa Indonesia berarti Sistem Penamaan Domain, adalah sebuah sistem yang menyimpan informasi tentang nama host maupun nama domain dalam bentuk basis data tersebar (distributed database) di dalam jaringan komputer, misalkan: Internet. DNS menyediakan alamat IP untuk setiap nama host dan mendata setiap server transmisi surat (mail exchange server) yang menerima surat elektronik (email) untuk setiap domain.

Perhatikan dan ingat-ingat kembali apa saja yang anda tuliskan di address bar browser saat anda browsing. Pernahkah anda langsung menuliskan alamat IP yang akan anda tuju? Apakah anda menghafal semuanya? Saya yakin tidak. Orang pada umumnya lebih memilih untuk menggunakan nama host dan nama domain, contohnya adalah penunjukan sumber universal (URL) dan alamat e-mail.
sumber: http://www.goens89.co.cc/2011/04/dns...me-system.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NO JUNK, NO SARA, NO FLAMMING, NO OOT, JUST WANT TO SHARE